18 Agustus Tidak Ditetapkan Cuti Bersama, Para Pekerja Semangat!

Fakhrizal Fakhri
18 Agustus 2023 hanya berakhir jadi tanggal kejepit nasional. Foto: Istimewa

Kemudian Senin, 25 Desember 2023 Hari Raya Natal dan 26 Desember cuti bersama Natal.

Seperti diketahui pada Agustus 2023 juga ada sejumlah peringatan nasional lainnnya, namun tidak termasuk libur nasional, di antaranya Hari Dharma Wanita Nasional (5 Agustus); Hari Veteran Nasional dan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (10 Agustus). Kemudian, Hari Pramuka (14 Agustus); Hari Konstitusi Republik Indonesia (18 Agustus); Hari Departemen Luar Negeri Indonesia (19 Agustus); Hari Maritim Nasional (21 Agustus) dan Hari Jakarta Membaca (24 Agustus).



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network