BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kericuhan yang terjadi di Dago Elos pada Senin (14/8/2023) malam sempat diwarnai oleh dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh petugas kepolisian.
Hal itu terlihat dalam sejumlah video yang beredar luas di media sosial, seperti adanya polisi yang mendobrak pintu rumah warga hingga mengumpat dengan kata kasar.
Menyikapi hal tersebut, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah membentuk tim khusus untuk menyelediki terkait dugaan tindakan represif anggota polisi saat membubarkan massa di Dago Elos, Kota Bandung.
"Tadi sudah dibentuk tim khusus juga untuk melihat kondisi tersebut apakah pelaksanaan tugas itu sudah sesuai dengan prosedur atau bagaimana, nanti hasilnya akan kita info lagi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Selasa (15/8/2023).
Ibrahim mengatakan, sejauh ini belum ada petugas yang diduga melakukan tindakan represif dimintai keterangan. Polisi bakal melakukan pendalaman terlebih dahulu untuk mengetahui siapa saja petugas yang diduga melakukan tindakan represif.
"Timnya baru dibentuk tadi, jadi untuk tahap awal juga melakukan pendalaman dulu, untuk pemeriksaan nanti akan tahap selanjutnya," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi sempat menembakkan gas air mata ketika kericuhan terjadi. Warga yang terkena gas air mata kemudian melarikan diri ke sejumlah ruas jalan.
Pasca insiden tersebut, tercatat ada 4 orang yang terluka dan 7 orang diamankan oleh polisi.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait