Terpidana Kasus Dago Elos Dodi Rustandi Muller Meninggal di Rutan Kebonwaru akibat Serangan Jantung

Agus Warsudi
HHM dan DRM, Muller bersaudara, terpidana kasus Dago Elos diserahkan ke Kejati Jabar. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dodi Rustandi, salah satu terpidana kasus sengketa lahan Dago Elos, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, meninggal dunia di Rutan Kelas 1 Bandung atau Rutan Kebonwaru pada Selasa 24 Desember 2024. Dodi meninggal akibat mengalami serangan jantung.

Jogi Nainggolan, kuasa hukum almarhum,  membenarkan kabar tersebut. Kronologi kejadian, sebelum meninggal, Dodi dijenguk istrinya. Setelah selesai, istrinya pulang. 

Dodi pun kembali ke sel tahanan. Kemudian almarhum hendak melaksanakan ibadah salat. Ketika sedang berwudu, almarhum Dodi tiba-tiba terkena serangan jantung.

""Iya, betul (Dodi Rustandi Muller meninggal dunia). Saat istrinya baru selesai menjenguk, dia terjatuh ketika hendak berwudu karena terkena serangan jantung," kata Jogi saat dihubungi wartawan, Sabtu (28/12/2024).

Kemudian Dodi dibawa ke klinik di dalam Rutan Kebonwaru. Setelah itu, Dodi dirujuk ke Rumah Sakit Santo Yusup. "Di sana, dia dinyatakan meninggal dunia. Almarhum dimakamkan di pemakaman umum daerah Rancaekek," tutur Jogi.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network