Laporan yang dilayangkan warga tersebut sebelumnya diduga sempat ditolak polisi di Polrestabes Bandung karena belum cukupnya alat bukti. Dugaan penolakan laporan itulah yang akhirnya menyebabkan kericuhan antara polisi dan warga di Dago Elos.
"Jadi, hari ini memang laporan polisi kita terima sebagai bentuk akomodasi terhadap keluhan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, di Mapolda Jabar, Selasa (15/8/2023).
Menurut Ibrahim, penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan dari Polrestabes Bandung ke Polda Jabar. Pelimpahan kasus itu dilakukan agar dapat ditangani secara lebih meluas dan mendalam.
"Kita menarik laporannya ke sini agar bisa ditangani lebih luas, nanti ini bersama dengan Polrestabes juga tetap terlibat dalam tim yang dibentuk ini," imbuhnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait