Ratusan Napi Lapas Sumedang Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan Indonesia

Rizal Fadillah
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan menyerahkan SK remisi kepada perwakilan narapidana. (Foto: sumedangkab.go.id)

SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Sebanyak 214 narapidana dan anak pidana di Lapas kelas II B Sumedang mendapatkan remisi dari Kementrian Hukam dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam perayaan HUT ke-78 RI.

Rincian remisi tersebut diantaranya 1 bulan sebanyak 80 orang, remisi 2 bulan 55 orang, remisi 3 bulan 41 orang, remisi 4 bulan 17 orang, remisi 5 bulan 20 orang dan remisi 6 bulan 1 orang.

SK remisi ini diserahkan langsung Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan kepada perwakilan narapidana pada Kamis (17/8/2023).

"Saya ucapkan selamat terutama kepada yang hari ini bebas sebanyak 4 orang dan jangan pernah berpikir untuk kembali lagi ke lapas," ucap Erwan.

Kepada warga binaan yang bebas, Erwan berpesan untuk tetap percaya diri dalam bergaul di masyarakat.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network