Usulan Pj Gubernur Jabar dari Kemendagri Bisa Jadi Sama Dengan DPRD

Abbas Ibnu Assarani
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ru'yat. (Foto: Abdul Basir)

Dia menjelaskan bahwa sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyampaikan surat pemberitahuan ke DPRD Jabar untuk mengumumkan kepada publik bahwa jabatan Gubernur akan berakhir pada 5 September 2023.

"Jadi mudah-mudahan yang tadi saya sampaikan bahwa Pj bisa mensinergikan pembangunan baik ke kabupaten kota maupun ke pemerintah pusat supaya spirit kelembagaan tetap berlangsung," tandasnya. (*)



Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network