Dia menjelaskan bahwa sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyampaikan surat pemberitahuan ke DPRD Jabar untuk mengumumkan kepada publik bahwa jabatan Gubernur akan berakhir pada 5 September 2023.
"Jadi mudah-mudahan yang tadi saya sampaikan bahwa Pj bisa mensinergikan pembangunan baik ke kabupaten kota maupun ke pemerintah pusat supaya spirit kelembagaan tetap berlangsung," tandasnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait