Kebakaran TPA Sarimukti, Ridwan Kamil Perintahkan Bupati Hengky Tetapkan Status Darurat

Rizal Fadillah
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto:Abdul Basir)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Hengky Kurniawan selaku Bupati Bandung Barat untuk menetapkan status darurat atas peristiwa kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang terjadi sejak Sabtu (19/8/2023) hingga saat ini.

"Ya sudah saya mintakan Pak Hengki dulu di level ini untuk menyatakan darurat," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, Rabu (23/8/2023).

Menurutnya, Hengky Kurniawan harus segera berkomunikasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menangani kebakaran di TPA Sarimukti

"Supaya BNPB bisa hadir," ujarnya.

Kang Emil mengatakan, saat ini upaya pemadaman api mengalami kendala karena luasnya area TPA Sarimukti. Sehingga, alat berat maupun mobil pemadam sulit dikerahkan ke lokasi. 

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network