BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Hengky Kurniawan selaku Bupati Bandung Barat untuk menetapkan status darurat atas peristiwa kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang terjadi sejak Sabtu (19/8/2023) hingga saat ini.
"Ya sudah saya mintakan Pak Hengki dulu di level ini untuk menyatakan darurat," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, Rabu (23/8/2023).
Menurutnya, Hengky Kurniawan harus segera berkomunikasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menangani kebakaran di TPA Sarimukti.
"Supaya BNPB bisa hadir," ujarnya.
Kang Emil mengatakan, saat ini upaya pemadaman api mengalami kendala karena luasnya area TPA Sarimukti. Sehingga, alat berat maupun mobil pemadam sulit dikerahkan ke lokasi.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait