Diduga Usut Kasus Senpi Ilegal, Polisi Geledah Kontrakan di Bandung

Aqeela Zea
Kontrakan yang digeledah Polda Metro Jaya di Bandung. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan seorang warga berinisial YR yang diduga terkait dengan kepemilikan senjata api ilegal, Kamis (24/8/2023). Bahkan kontrakan YR yang beralamat di Kompleks Kawaluyaan, RT 6 RW 5, Kelurahan Jatisari, Kota Bandung tak luput dari penggeledahan.

Penggeladahan tersebut dibenarkan oleh RT setempat. Kegiatan penggeledahan berlangsung selama 30 menit, tepatnya sekitar pukul 17.30 WIB.

"Saya diminta jadi saksi (kegiatan) di dalam (rumah kontrakan) tadi," kata Ketua RT setempat, Iron Setiawan di lokasi.

Iron mengungkapkan, pihaknya sempat mendapat informasi dari salah seorang anggota polisi bahwa aktivitas penggeledahan tersebut terkait kepemilikan senjata api. Dia pun melihat sepucuk senapan laras panjang hingga kotak berisi peluru yang diamankan polisi dari penggeledahan tersebut.

"Yang diambil tadi senjata laras panjang. Terus tadi ada beberapa kotak peluru," ucap Iron.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network