Ridwan Kamil Siapkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Kebakaran TPA Sarimukti

Rizal Fadillah
Warga mengalami gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dampak kebakaran TPA Sarimukti. (Foto: Rizal FS/Adpim Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menyiapkan bantuan berupa sembako yang akan diberikan kepada warga terdampak kebakaran TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya juga menyiapkan kebutuhan lainnya seperti dapur umum serta posko kesehatan yang disiapkan khusus untuk warga yang mengalami gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

"Insyaallah semua akan baik-baik saja, asalkan seluruh warga mendoakan dan bekerja sama, juga mewaspadai karena musim kemarau masih berlangsung sampai Oktober," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, usai meninjau penanganan kebakaran di TPA Sarimukti, Jumat (25/8/2023). 

Kang Emil juga mengingatkan, masih ada dua bulan lagi kewaspadaan yang harus dipersiapkan agar hal serupa tidak terulang. Begitu pula koordinasi dengan BNPB, Basarnas, dan BMKG terus dilakukan untuk melakukan rekayasa cuaca. 

Selain itu, pihaknya juga meminta warga Jabar, khususnya di kawasan Bandung Raya untuk mengurangi volume sampah. 

"Untuk persampahan, saya minta warga mengurangi sampah dari sekarang dan harus menjadi kebiasaan. Jangan menunggu kedaruratan. Mengurangi dan mengelola sampah secara mandiri itu lebih baik," katanya.

"Karena kita tahu tidak semuanya sistem lingkungan sanggup menanggulangi produksi sampah di kota dan kabupaten," tambahnya.

Menyoal penumpukan sampah di kawasan Bandung Raya, Kang Emil akan membuat lokasi penampungan sampah perkotaan sementara. Tempatnya tidak jauh dari TPA Sarimukti. 

Penampungan sampah perkotaan sementara tersebut dibangun disertai akses bagi perlintasan truk besar.

"Kami sudah membuka tempat pembuangan sampah sementara masih di zonasi TPA Sarimukti, tapi butuh waktu dua hari untuk membuka akses truknya. Jadi selama dua hari ini kepada kota kabupaten terdampak dimohon menyesuaikan. Paling cepat Minggu atau paling telat Senin pagi sudah bisa membuang sampah secara normal," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network