Hari ke-11, BPBD Jabar Sebut Pemadaman Api di Zona 1 TPA Sarimukti Capai 90 Persen

Rizal Fadillah
Petugas pemadam kebakaran sedang berupaya memadamkan api di TPA Sarimukti. Foto/Istimewa

"Waterboming dilakukan pukul 09.00 WIB oleh satu unit pesawat Helikopter BNPB difokuskan dititik saran Zona 1 dan 4 membuat road and field oleh DLH menggunakan tanah dan batu," ungkapnya.

Ia menambahkan, meski kobaran api masih belum padam secara merata, kondisi hari ke-11 ini semakin mengalami progres yang baik dibandingkan beberapa hari kemarin. Kobaran api di beberapa zona juga terpantau sudah mulai padam. 

"Untuk titik permukaan api yang terbakar sudah padam sekitar 50 persen di zona 4, zona 1 ada 90 persen karena masih menyisakan titik api kecil. Sementara api/bara yang di bawah masih mengeluarkan kepulan asap tebal di zona 2," katanya. 

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menetapkan status darurat sampah untuk wilayah Bandung Raya. Status ini dikeluarkan dalam Kepgub nomor: 658/Kep.579-DLH/2023.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, keputusan darurat sampah dikeluarkan menyusul adanya peristiwa kebakaran di TPA Sarimukti sejak Sabtu (19/8/2023). 

"Menetapkan status darurat pengelolaan sampah Bandung Raya terhitung mulai tanggal 24 Agustus 2023 sampai dengan 24 September 2023," kata Kang Emil, Sabtu (26/8/2023).

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network