Selangkah Lagi Naik Meja Hijau, Berkas Perkara Suap Yana Mulyana Cs Dilimpahkan ke PN Bandung

Aqeela Zea
Wali Kota Bandung non-aktif, Yana Mulyana akan segera jalani persidangan. (Foto: Antara)

"Penahanan sudah kita pindahkan 2 minggu yang lalu ke Kebon Waru, tinggal meneruskan penetapan," katanya. 

Dalam perkara ini, Yana Mulyana dan dua pejabat Pemkot Bandung terjerat kasus suap dan gratifikasi pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam proyek Bandung Smart City.

"Kalau seluruhnya itu pasal 12 huruf a, penerima dan ada juga 3 terdakwa itu kita dakwaan gratifikasi, lengkapnya nanti di dakwaan," ucapnya.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network