"Penahanan sudah kita pindahkan 2 minggu yang lalu ke Kebon Waru, tinggal meneruskan penetapan," katanya.
Dalam perkara ini, Yana Mulyana dan dua pejabat Pemkot Bandung terjerat kasus suap dan gratifikasi pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam proyek Bandung Smart City.
"Kalau seluruhnya itu pasal 12 huruf a, penerima dan ada juga 3 terdakwa itu kita dakwaan gratifikasi, lengkapnya nanti di dakwaan," ucapnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait