BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali membuat titik lubang besar untuk mengubur sampah organik. Kali ini, Pemkot Bandung menyiapkan lubang pembuangan sampah organik di Kecamatan Cibiru.
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, upaya itu guna menangani penumpukan sampah di beberapa ruas jalan dan tempat pembuangan sementara (TPS) di wilayah Kecamatan Cibiru.
Selain pembuatan lubang pembuangan sampah organik, kata Ema, ratusan warga bersama ASN dan TNI-Polri se-Kecamatan Cibiru juga melakukan kegiatan pemilihan sampah masal.
"Kemarin rapat, saya insruksikan silahkan camat mencari lahan Pemda atau masyarakat. Di Cibiru ada, alhamdulillah ada lahan Pemkot yang bisa dimanfaatkan. Lubang lubang ini hanya untuk sampah organik jangan ada sampah anorganik yang terbuang," ucap Ema saat meninjau kegiatan pemilihan masal dan pengerukan lubang sampah organik di Kecamatan Cibiru, Selasa (5/9/2023).
Menurut Ema, kebijakan pembuatan lubang pembuangan sampah organik ini untuk mengurangi beban penumpukan sampah akibat masih terkendalanya TPA Sarimukti.
Meski sudah mulai beroperasi, hanya saja TPA Sarimukti baru hanya bisa menampung 50 persen dan masih dibatasi. Setiap harinya, Kota Bandung hanya bisa mengirimkan 120 ritasi dari 240 ritasi normal.
Ia juga mengaku, tengah menyiapkan berbagai alternatif untuk pengolahan sampah organik terutama pembuatan lubang-lubang pembuangan sampah organik di lahan milik Pemkot.
"(Lubang pembuangan organik) Sudah ada di Tegallega. Ada juga lahan di Ciwastra, ada juga di Gedebage ada 5 hektar yang sebelumnya untuk PLTSA bisa kita manfaatkan kembali," jelasnya.
"Ini lubang akan kita optimalkan, selama masih aset kota kalau mau dilebarkan silahkan. Sampah anorganik ya segera diselesaikan mau ke bank sampah maupun pengepul," tambahnya.
Ema tak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk bersama melakukan pengelolaan sampah secara terpilah. Sehingga semakin banyak Kawasan Bebas Sampah (KBS) yang bisa dihadirkan.
"Kami simpel nya sampah organik nya tertangani dulu. Kedepan semua harus bisa mengelola sampah sendiri. Contoh ada RW 12 Maleer, RW 07 Sukasari, RW 02 Sukamiskin ini harus kita masifkan," tandasnya.
Untuk diketahui, Pemkot Bandung juga sebelumnya telah menggali lubang-lubang untuk mengubur sampah organik. Salah satunya ada di Taman Tegallega.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait