BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi mobil sedan yang melaju tidak beraturan di sebuah jalan tol. Bahkan, mobil itu pun sempat menyerempet pembatas jalan beberapa kali.
Masih dalam video tersebut, ternyata sang pengemudi tersebut merupakan seorang pria lanjut usia (lansia). Berdasarkan hasil penelusuran, pria lansia itu ternyata pensiunan TNI warga Kabupaten Bogor.
Pria lansia tersebut merupakan Purnawirawan Kolonel Laut berusia 84 tahun, dengan alamat Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, begitu mengetahui video viral yang berbahaya tersebut pihaknya langsung melakukan pendalaman dengan melacak plat nomor.
"Plat nomor kendaraan tersebut terdaftar beralamat tempat tinggal di wilayah Cibinong. Kami melakukan pengecekan terhadap alamat kepemilikan ke kediaman pengemudi, yakni FG Manik, Kolonel Laut Purnawirawan usia sekitar 84 tahun, alamat Gunung Putri," ucap Dicky dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).
Dalam video beredar yang diunggah di akun Twitter, tampak sang kakek awalnya mengendarai mobil masuk ke gerbang tol. Dari belakang terlihat sang kakek kesulitan ketika menempelkan kartu e-Tol di gerbang tol tersebut.
Perekam video terus merekam mobil sang kakek dari belakang hingga di dalam tol. Sesekali mobil yang dikendarai kakek tersebut tampak oleng hingga akhirnya berhenti setelah menyerempet pembatas jalan.
Sang perekam video yang merasa khawatir lalu memberhentikan laju mobilnya dan turun memeriksa kondisi pengemudi mobil Hyundai Avega itu. Ternyata pengemudi mobil merupakan pria lansia yang membawa istrinya yang juga lansia.
AKP Dicky menyebutkan, kepada petugas sang kakek mengakui bahwa dalam video viral merupakan dirinya. Saat ini FG Manik dalam kondisi yang sehat dan telah diimbau untuk tidak mengemudikan kendaraan karena faktor usia.
"Dilakukan imbauan kepada pengemudi dan anak kandungnya agar tidak mengemudikan lagi kendaraan, karena dikhawatirkan menggangu keselamatan diri maupun orang lain. Mengingat umur dan keadaan fisik yang sudah tidak layak mengemudi," tutupnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait