Khairur Rijal Ungkap Pemeliharaan di Dishub Bandung Banyak Gunakan Dana Fee Proyek

Rizal Fadillah
Persidangan terkait dugaan kasus suap pengadaan CCTV dan layanan ISP di Pengadilan Negeri Bandung. (Foto: Ist)

Ia mengaku diperintahkan oleh Khairur Rijal untuk mengambil uang dari staf PT Marktel sebesar Rp500 juta. Uang tersebut diambil secara bertahap dua kali dan langsung diserahkan ke Khairur Rijal.

Andri mengaku, komitmen fee dari nilai proyek yang dikerjakan sebesar 25 persen. Setelah itu, jaksa pun mencecar dan mengungkap tentang atensi kepada DPRD karena telah mendorong penambahan anggaran pengadaan CCTV dan ISP di APBD Perubahan.

Setelah jaksa memeriksa saksi Andri Sijabat, majelis hakim memberikan kesempatan para terdakwa untuk bertanya kepada saksi. Giliran Khairur Rijal, ia mengungkapkan saat diperiksa yang dituangkan dalam BAP berada dalam tekanan.

Ia pun ingin mengoreksi sejumlah keterangan dalam BAP. Namun, majelis hakim meminta agar terdakwa untuk bertanya terlebih dahulu kepada saksi dan koreksi yang ingin disampaikan dapat diungkapkan saat agenda keterangan terdakwa.

Khairur Rijal pun menanyakan kepada saksi soal sosok yang dapat menghentikan tradisi THR dan atensi kepada DPRD Kota Bandung. Andri menjawab bahwa orang yang dapat menghentikan itu Kepala Dinas Perhubungan.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network