Bukan Pejabat Politis, Pj Bupati KBB Diminta Tak Bersikap Elitis

Adi Haryanto
Inspektur IV Itjen Kemendagri Drs. Arsan Latif M.Si, CGCAE, CFrA yang akan ditetapkan menjadi Pj Bupati KBB terhitung sejak 20 September 2023. Foto/Istimewa

BANDUNG BARAT,Inews Bandungraya.Id - Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat memiliki pekerjaan yang tidak mudah saat turun menunaikan tugasnya di Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk menggantikan Bupati Hengki Kurniawan yang lengser pada 20 September 2023.

Banyak hal yang harus dibenahi baik di internal birokrasi, hubungan dengan legislatif, hingga pelayanan ke masyarakat.

Ketua Pusat Kajian Politik Ekonomi dan Pembangunan (Puskapolekbang) Holid Nurjamil mengatakan, sebagai Pj Bupati KBB yang ditugaskan oleh Mendagri, Arsan Latif adalah seorang pejabat karir bukan pejabat politis. Sehingga kebijakannya tentu bukan untuk pencitraan karena tidak ada kaitan dengan Pilkada KBB 2024.

"Dia kan (Pj Bupati) bukan pejabat politis tapi pejabat karir, ketika berhasil menjalankan tugas di KBB, maka itu akan menambah portofolionya sebagai seorang ASN," ucapnya, Selasa (19/9/2023).

Menurutnya sebagai birokrat murni yang latar belakangnya inspektur dan ahli pengelolaan anggaran, Pj Bupati KBB diyakini tahu bagaimana membuat KBB lebih baik lagi. Terutama bagaimana membuat persoalan defisit anggaran terselesaikan agar APBD KBB menjadi sehat.

Sejauh ini persoalan defisit anggaran telah membuat program pembangunan di KBB terhambat. Bukan hanya itu, hak yang mestinya didapatkan oleh ASN seperti tunjangan kinerja (tukin) juga jadi terimbas karena ada keterlambatan. Otomatis hal tersebut berdampak kepada psikologis serta kinerja para ASN.

"APBD itu hidup dan matinya suatu daerah, kalau kondisinya sehat maka program pembangunan berjalan baik. Tapi kalau APBD-nya sakit perjalanan pemerintah daerah akan tersendat," tuturnya.

Selain itu, lanjut Holid, untuk menghilangkan kesan elitis sebaiknya Pj Bupati tidak menjaga jarak dengan masyarakat. Tapi lebih berbaur dan mau berdiskusi serta mau mendengar aspirasi di bawah. Hal itu bisa dilakukan misalnya dengan memiliki rumah dinas yang mudah diakses oleh masyarakat dan tidak terkesan tertutup.

Dia mencontohkan rumah dinas Bupati Hengki Kurniawan berada di kawasan elit kompleks Kota Baru Parahyangan, Padalarang. Bagi sebagian masyarakat terutama dari pelosok wilayah selatan tentu akan segan jika ingin berkunjung karena penjagaan dan pemeriksaan yang ketat dari security.

Berbeda dengan misalnya jika rumah dinas Pj Bupati berada di permukiman umum, masyarakat tentunya akan lebih mudah menjalin komunikasi.

Pj bupati juga bisa bergaul dengan masyarakat seperti salat berjamaah di masjid lalu ngobrol tanpa sekat dengan warga. Berbeda jika dikompleks yang lebih individualis dan akses lahan parkir kendaraan terbatas, sehingga bisa mengganggu penghuni lainnya.

"Pj Bupati itu milik masyarakat artinya waktunya 24 jam untuk masyarakat, jangan sampai membatasi atau mengekslusifkan diri sehingga masyarakat tidak bisa berkomunikasi. Contoh dulu Bupati Abubakar yang begitu welcome bagi tamu-tamu dari masyarakat dan seperti tidak ada jarak meski ketika berada di rumah pribadinya di Lembang," terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, hal yang juga perlu dibenahi oleh Pj Bupati adalah jangan memindahkan kantor ke rumah dinas sehingga kantor di Pemda jadi sepi. Termasuk membenahi birokrasi dan carut marutnya pelayanan akibat birokrasi yang tidak sesuai dalam menempatkan orang sesuai kompetensinya.

"Pekerjaan yang juga tidak ringan adalah Pj Bupati harus bisa menjaga stabilitas politik dan netralitas ASN pada hajat politik di tahun 2024," pungkasnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network