Darurat Sampah, Dewan Minta Pemkot Bandung Serius Tangani Persoalan

Aqeela Zea
Kondisi TPA Sarimukti usai mengalami kebakaran hebat. Foto: Instagram/@westjavagov_

Tedy berharap segera adanya solusi terbaik dalam penanganan sampah ini. Apalagi TPA Sarimukti hingga saat ini belum bisa diupayakan lantaran masih belum adanya regulasi.

Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengemukakan, berdasarkan hasil evaluasi, masa darurat bakal berlaku sampai 24 September 2023. Lebih jauh, pihaknya akan mengusulkan untuk memperpanjang masa kedaruratan itu.

Bambang juga berharap kepedulian masyarakat akan sampah pada masa darurat dapat lebih tinggi. Mengingat setiap orang merasakan dampak akibat sampah yang perlu penanganan itu.

"Kita ingin lebih memasifkan di masa kedaruratan ini. Bukan hanya saja penanganan jangka pendek namun kita harus bisa juga memformulasikan penanganan jangka menengah dan juga jangka panjang," ujar Bambang.

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network