BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota Polsek Sukasari berpangkat Aiptu berinisial US telah terbukti melakukan pelanggaran disiplin karena diduga meminta uang pada korban pembegalan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, pelanggaran disiplin tersebut terbukti setelah Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US.
"Hasil pemeriksaan ternyata terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang," ucap Kombes Budi di Polrestabes Bandung, Rabu (27/9/2023).
Budi mengungkapkan, sebagai tindak lanjut pihaknya akan melakukan pengamanan sementara terhadap Aiptu US selama lima hari di tempat khusus. Nantinya, Aiptu US akan menjalani sidang disiplin untuk menentukan sanksi yang akan dikenakan.
"Akan dilakukan pengamanan sementara di rutan Polrestabes Bandung sambil menunggu sidang disiplin di Polrestabes Bandung," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait