Mulai 2025, Pemkot Cimahi Tak Lagi Buang Sampah ke TPA Sarimukti

Rizal Fadillah
TPA Sarimukti. (Foto: Biro Adpim Jabar)

Chanifah mengatakan, pihaknya berencana membeli lima alat pemilah hingga pencacah sampah. Alat itu rencananya akan dibeli menggunakan dana yang bersumber dari biaya tak terduga (BTT), mengingat kondisi saata ini sedang darurat pengelolaan sampah.

"Untuk memilah antara organik dan anorganik dan mencacah organik. Jadi organik sampah organik yang tidak bisa selesai di wilayah dikumpulkan ke kita nanti kita cacah," imbuhnya.

Untuk mewujudkan zero sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti, kata Chanifah, pihaknya juga tengah membangun dua tempat yang akan dijadikan lokasi Refuse-derived fuel (RDF) plant, yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat.

Lokasinya berada di wilayah Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Nantinya di dua lokasi tersebut diperkirakan akan bisa mengolah sampah hingga 50 ton per harinya.

"Yang terakhir kita juga harus menyiapkan untuk cacah daun," ujarnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network