“Prinsipnya adalah efisiensi, mempermudah masyarakat. Dimana pun sekarang bisa bayar pajak,” tambahnya.
Diketahui, pada tahun 2018 layanan Sambara menjangkau 210.824 kendaraan bermotor (KBM) dengan total Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang didapatkan kurang lebih Rp114 miliar. Tahun 2022, aplikasi tersebut dimanfaatkan kurang lebih 500 ribu wajib pajak.
“Tapi ini bukan satu-satunya metoda. Kami juga harus melakukan sosialisasi dengan cara mendatangi masyarakat atau komunitas,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bapenda Jabar pun melakukan inovasi berkolaborasi dengan pedagang tahu bulat yang jangkauannya bisa masuk ke level pemukiman.
“Kolaborasi juga penting. Semua sektor, dari mulai dinas di lingkungan pemerintah, tim Pembina samsat, sampai pedagang pun punya peran penting,” pungkasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait