"Urang menta hampura (saya minta maaf)" lanjut korban.
"Sia bebeja moal? Mun bebeja ku aing di ala (kamu bakal bilang-bilang gak? Kalau bilang-bilang saya sikat)" kata pelaku.
Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono membenarkan pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus perundungan dari Polsek Kiaracondong. Menurutnya, pelaku dan korban masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar SMP di Kota Bandung.
"Kemarin kami mendapat penyerahan dari Polsek Kiaracondong bully, pelaku di bawah umur, korban di bawah umur 14 tahun SMP. Korban dan pelaku perempuan, Sukapura, Kiaracondong. Tiga tersangka memanggil korban di lapangan, bully, tampar," kata Budi di Polrestabes Bandung.
Kendati demikian, pihaknya tidak mengungkap identitas dari pelaku dan korban. Adapun saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Unit PPA Polrestabes Bandung.
"Masih didalami apakah udah berulang atau sekali. Prosesnya berjalan, ABH (anak berhadapan dengan hukum) statusnya," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait