Aksi Perundungan Sesama Pelajar Wanita di Bandung, 3 Pelaku Pukul dan Tampar Wajah Korban

Aqeela Zea
Ilustrasi perundungan. (Foto: Sindonews)

"Urang menta hampura (saya minta maaf)" lanjut korban.

"Sia bebeja moal? Mun bebeja ku aing di ala (kamu bakal bilang-bilang gak? Kalau bilang-bilang saya sikat)" kata pelaku.

Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono membenarkan pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus perundungan dari Polsek Kiaracondong. Menurutnya, pelaku dan korban masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar SMP di Kota Bandung.

"Kemarin kami mendapat penyerahan dari Polsek Kiaracondong bully, pelaku di bawah umur, korban di bawah umur 14 tahun SMP. Korban dan pelaku perempuan, Sukapura, Kiaracondong. Tiga tersangka memanggil korban di lapangan, bully, tampar," kata Budi di Polrestabes Bandung.

Kendati demikian, pihaknya tidak mengungkap identitas dari pelaku dan korban. Adapun saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Unit PPA Polrestabes Bandung.

"Masih didalami apakah udah berulang atau sekali. Prosesnya berjalan, ABH (anak berhadapan dengan hukum) statusnya," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network