BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat memberikan pembelaan kepada Pandawara Group terkait persoalan pembersihan sampah di Pantai Cibutun Loji, Kampung Cibutun, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtyas menilai, dalam penanganan persoalan sampah sudah seharusnya dilakukan oleh seluruh masyarakat. Hal itu sesuai aturan UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab bersama.
"Soal Pandawara Group itu, kita harus tanggung jawab seperti mereka. Bukan hanya di lisan saja tapi harus dilakukan, itu kewajiban semua orang harus lakukan itu," ucap Prima, Rabu (4/10/2023).
Prima memastikan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi terkait penanganan tumpukan sampah di pantai tersebut. Pemkab kemudian merespon dan saat ini sampah tengah dibersihkan.
"Sudah berkoordinasi dengan Kadis LH Kabupaten Sukabumi lagi beberes, bebenah," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait