Polemik Pandawara Group Bersihkan Pantai Cibutun, DLH Jabar: Itu Kewajiban Semua Orang

Rizal Fadillah
Pandawara Group menobatkan Pantai Cibutun Sukabumi, sebagai pantai terkotor nomor 4 di Indonesia. (Foto: tangkapan layar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat memberikan pembelaan kepada Pandawara Group terkait persoalan pembersihan sampah di Pantai Cibutun Loji, Kampung Cibutun, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtyas menilai, dalam penanganan persoalan sampah sudah seharusnya dilakukan oleh seluruh masyarakat. Hal itu sesuai aturan UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab bersama. 

"Soal Pandawara Group itu, kita harus tanggung jawab seperti mereka. Bukan hanya di lisan saja tapi harus dilakukan, itu kewajiban semua orang harus lakukan itu," ucap Prima, Rabu (4/10/2023). 

Prima memastikan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi terkait penanganan tumpukan sampah di pantai tersebut. Pemkab kemudian merespon dan saat ini sampah tengah dibersihkan. 

"Sudah berkoordinasi dengan Kadis LH Kabupaten Sukabumi lagi beberes, bebenah," ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network