Bupati Bandung Ultimatum Direksi dan Komisaris BUMD: Buktikan Kinerja dalam Tiga Bulan

Aqeela Zea
Bupati Bandung, Dadang Supriatna usai melantik jajaran Direksi dan Komisaris BUMD Kabupaten Bandung. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bupati Bandung, Dadang Supriatna memberi ultimatum kepada jajaran Direksi dan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung untuk membuktikan kinerjanya.

Hal itu disampaikan Dadang Supriatna usai melantik dan mengukuhkan jajaran Direksi dan Komisaris Perumda Air Minum Tirta Raharja, PT Bandung Daya Sentosa (BDS), dan PT Citra Bangun Selaras (CBS) serta dua Dewan Pengawas RSUD Otista dan RSUD Majalaya, Jumat (13/10/2023).

Dadang mengatakan, jika dalam waktu tiga bulan tidak berhasil menunjukkan kinerja signifikan, maka dirinya akan melakukan evaluasi dengan melakukan perubahan di jajaran Direksi maupun Komisaris atau Dewan Pengawas BUMD.

"Jika dalam tiga bulan tidak mampu menunjukkan kinerja terbaik, maka saya akan melakukan evaluasi dan penyesuaian atau perubahan sesuai dengan kontrak kinerja yang telah ditandatangani," ucap Kang DS, sapaan akrabnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu meminta, agar para Direksi dan Komisaris BUMD yang telah dikukuhkan agar dapat langsung beradaptasi dan bekerja dengan cepat demi merealisasikan target-target bisnis yang telah ditetapkan.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network