BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bupati Bandung, Dadang Supriatna memberi ultimatum kepada jajaran Direksi dan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung untuk membuktikan kinerjanya.
Hal itu disampaikan Dadang Supriatna usai melantik dan mengukuhkan jajaran Direksi dan Komisaris Perumda Air Minum Tirta Raharja, PT Bandung Daya Sentosa (BDS), dan PT Citra Bangun Selaras (CBS) serta dua Dewan Pengawas RSUD Otista dan RSUD Majalaya, Jumat (13/10/2023).
Dadang mengatakan, jika dalam waktu tiga bulan tidak berhasil menunjukkan kinerja signifikan, maka dirinya akan melakukan evaluasi dengan melakukan perubahan di jajaran Direksi maupun Komisaris atau Dewan Pengawas BUMD.
"Jika dalam tiga bulan tidak mampu menunjukkan kinerja terbaik, maka saya akan melakukan evaluasi dan penyesuaian atau perubahan sesuai dengan kontrak kinerja yang telah ditandatangani," ucap Kang DS, sapaan akrabnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu meminta, agar para Direksi dan Komisaris BUMD yang telah dikukuhkan agar dapat langsung beradaptasi dan bekerja dengan cepat demi merealisasikan target-target bisnis yang telah ditetapkan.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait