"Pada intinya meningkatkan kompetensi para santri. Kita akan melihat program yang sudah ada. Kalau memang baik, kita teruskan. Kalau memang perlu diperbaiki, kita perbaiki," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Pemprov Jabar juga menyerahkan bantuan jaminan sosial secara simbolis kepada dua ahli waris guru mengaji yang meninggal dunia.
Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Provinsi Jabar, Faiz Rahman mengatakan, jaminan BPJS Ketenagakerjaan itu adalah upaya keberpihakan Pemprov kepada guru ngaji yang juga turut berperan mengabdikan dirinya untuk negara.
Menurut Faiz, di tahun 2023 ini terdapat 150 ribu guru ngaji yang mendapatkan bantuan serupa. Pemprov Jawa Barat membayar premi jaminan itu sebesar Rp 16 ribu per bulan.
Faiz mengakui, belum semua guru ngaji di Jawa Barat mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan itu.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait