“Zakat bukan hanya kewajiban agama melainkan cerminan kepedulian kita kepada masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Jabar, Anang Jauharuddin mengatakan, bahwa Rakorda yang digelar merupakan perwujduan dari resolusi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas RI.
Nantinya, hasil Rakorda akan dijadikan arah dalam mengimplementasikan target pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan 2024 yang sudah disepakati dan ditetapkan pada Rakornas.
Selain itu, Rakorda ini juga bertujuan untuk memperkuat dan menyelaraskan upaya pengelolaan zakat di seluruh wilayah Jawa Barat, dengan fokus pada tiga prinsip utama yakni 3A, Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
“Rakorda ini juga bertujuan untuk memperkuat dan menyelaraskan upaya pengelolaan zakat di seluruh wilayah Jawa Barat sebagai lembaga non struktural pemerintah dengan fokus pada tiga prinsip utama yakni 3A, Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” jelas Anang.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait