BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pemprov Jabar memastikan tidak akan memperpanjang status darurat sampah di wilayah Bandung Raya. Hal itu sering padamnya api di kawasan TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kepastian tersebut diutarakan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin saat ditemui wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu, (25/10/2023).
"Hari ini berakhir karena Sarimukti sudah padam dan juga sudah ada penataan lahan lagi, Jadi pemerintah provinsi tidak memperpanjang (kembali status)darurat sampah," ucap Bey.
Kendati begitu, Bey mempersilahkan kabupaten/kota di Bandung Raya yang ingin memperpanjang status darurat sampah, asal dengan berbagai pertimbangan yang jelas dengan penuh tanggung jawab dan berbagai solusi.
"Untuk kota Bandung terutama kita menyerahkan kepada Kota Bandung sendiri. Karena Sarimuktinya tidak bisa full lagi menerimanya, harus 50 persen (%) nah itu kan kalau memang perlu darurat sampah, Itu dipersilahkan tapi dengan pertanggung jawabannya yang jelas," kata Bey.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait