Ini Alasan Pemprov Tidak Perpanjang Status Darurat Sampah Bandung Raya

Abbas Ibnu Assarani
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Foto: Abdul Basir)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pemprov Jabar memastikan tidak akan memperpanjang status darurat sampah di wilayah Bandung Raya. Hal itu sering padamnya api di kawasan TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kepastian tersebut diutarakan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin saat ditemui wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu, (25/10/2023).

"Hari ini berakhir karena Sarimukti sudah padam dan juga sudah ada penataan lahan lagi, Jadi pemerintah provinsi tidak memperpanjang (kembali status)darurat sampah," ucap Bey. 

Kendati begitu, Bey mempersilahkan kabupaten/kota di Bandung Raya yang ingin memperpanjang status darurat sampah, asal dengan berbagai pertimbangan yang jelas dengan penuh tanggung jawab dan berbagai solusi.

"Untuk kota Bandung terutama kita menyerahkan kepada Kota Bandung sendiri.  Karena Sarimuktinya tidak bisa full lagi menerimanya, harus 50 persen (%) nah itu kan kalau memang perlu darurat sampah, Itu dipersilahkan tapi dengan pertanggung jawabannya yang jelas," kata Bey.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network