Memasuki gelaran keenam Paritrana Award, penghargaan bergengsi ini kian mempertegas komitmen Kemenko PMK bersama BPJS Ketenagakerjaan serta Kemnaker dan Kemendagri dalam mendorong optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
Terdapat pembaharuan pada pelaksanaan Paritrana Award tahun ini. Dimana skalanya diperluas mulai dari tingkat Provinsi hingga tingkat Nasional.
Seluruh kandidat berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik di tingkat Provinsi sehingga dapat melaju ke tingkat selanjutnya. Pembaharuan yang kedua adalah penerapan sistem zonasi untuk pemerintah daerah, terdapat 5 zona yaitu zona Sumatera, zona Jawa-Bali, zona Kalimantan, zona Sulawesi dan zona Maluku Nusra Papua.
Sementara sektor Badan Usaha terdiri dari Perusahaan besar sektor keuangan, perdagangan dan jasa; Perusahaan besar sektor manufaktur, pertambangan dan migas; Perusahaan Besar sektor perkebunan, pertanian, peternakan dan perikanan; Usaha sektor layanan publik yaitu rumah sakit dan perguruan tinggi serta Perusahaan Menengah.
Berdasarkan hasil penjurian oleh tim penilai yang terdiri dari unsur pemerintah, ahli jaminan sosial, ahli hukum, ahli kebijakan publik, ahli ekonomi, wakil pengusaha dan wakil serikat pekerja
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait