"Begitu pun respon masyarakat dengan putusan MK tadi, yang itu secara telanjang bisa dilihat bahkan akibat hakim yang ikut bersidang ikut dalam memutuskan tadi bertanya tanya itu, heran seheran herannya. Ahlim hukum mengatakan hal yang sama," imbuhnya.
Masinton mengatakan, putusan MK tersebut menjadi ancaman serius terhadap sistem demokrasi.
"Putusan MK bukan putusan yang berbasis pada konstitusional yang kuat. Saya memandang putusan itu sebagai putusan semena-mena. Ini yang menjadi menurut saya demokrasi kita sedang tidak baik baik saja," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait