BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Politisi PDIP, Masinton Pasaribu menegaskan, status Gibran Rakabuming Raka saat ini sudah bukan lagi menjadi kader PDIP pasca mendaftar diri ke KPU sebagai pasangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Menurutnya, meski belum adanya pengumuman resmi namun hal itu sudah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) bagi kader yang tidak mematuhi keputusan partai.
"Itu otomatis. Kalau putusan partai bagi kami di dalam AD ART dari yang tidak mengikuti keputusan partai otomatis dia sudah menjadi bagian yang bukan lagi kader partai," ucap Masinton dalam acara bertajuk 'Suhu Politik Pasca Putusan MK' yang tayang di YouTube Official iNews, Sabtu (28/10/2023).
Oleh karena itu, Masinton mengatakan, PDIP tidak harus 'cape-cape' untuk memecat Gibran dari PDIP.
"Ya otomatis itu. Artinya ada minimum dan maksimal sanksi. Informasi itu ada yang disampaikan secara tertutup, ada secara terbuka. Jadi itu biasa dalam mekanisme kepartaian," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait