Keempat, mengakses informasi peringatan dini daerah berpotensi banjir, banjir bandang, serta tanah longsor sampai level desa melalui situs : inarisk2.bnpb.go.id/pencegahan/.
Kelima, mempersiapkan jalur dan tempat evakuasi sampai ke tingkat Desa/Kelurahan.
Keenam, menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai dan saluran air (got, gorong-gorong dan saluran air lainnya).
Ketujuh, melaksanakan kegiatan kerja bakti/gotong royong membersihkan saluran air/sungai dan pekarangan rumah agar tidak terjadi penyumbatan air yang dapat mengakibatkan banjir.
Kedelapan, melakukan pengecekan semua kondisi tebingan khususnya yang berada di tengah pemukiman, apabila ditemukan keretakan/rekahan atau pepohonan dan tiang dalam kondisi miring yang merupakan gejala awal terjadinya longsoran maka segera dilakukan tindakan menutup keretakan/rekahan dengan tanah liat.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait