"Jadi Untuk saudara Ricky Gustiadi, saya perlu konfrontir dengan penyidik, saksi verbal lisannya. Untuk saksi ini dipending dulu, kami harus mendengarkan saksi verbal lisan. Dilanjutkan keterangan saksi yang lain, ya pak," tuturnya.
"Bila perlu besok Kalteno dihadirkan kembali, pak (untuk mengkonfrontir kesaksian Ricky)," sambungnya.
Sedangkan, Jaksa Penuntut KPK, Tito Jaelani mengatakan, permintaan majelis hakim untuk mendatangkan saksi verbal dari tim penyidik yang membuat BAP Ricky Gustiadi akan dituruti. Penyidik akan turut dihadirkan pada sidang pekan depan.
"InsyaAllah nanti minggu depan kita hadirkan ke sini sebagai saksi verbal untuk menggali, apakah yang bersangkutan di tekan diancam atau diarahkan. Sehingga menjawab seperti yang tadi," kata Titto.
Titto mengatakan, seharusnya Ricky Gustiadi memberikan keterangan yang sesuai dan apa adanya. Sebab, beberapa bawanya sudah jelas mengatakan bahwa Ricky lah yang memberikan arahan untuk mengumpulkan fee.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait