"Faktanya saksi sebelumnya seperti Kalteno, Sijabat sudah jelas itu zaman pak Ricky. Mau cari alasan apalagi. Jangan sampai semua jadi pesakitan baru terbuka," imbuhnya.
"Saya gak tau apa yang ditutupi Ricky. Apakah melindungi seseorang atau gimana. Kita terbuka saja. Kita lihat minggu depan dengan penyidikan seperti apa," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini, mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kadishub Dadang Darmawan dan Sekdishub Khairur Rijal telah didakwa menerima suap total senilai Rp2,16 miliar. Uang suap tersebut berasal dari 3 perusahaan yang menggarap sejumlah proyek di Dishub Kota Bandung.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait