Sidang Suap Bandung Smart City, Ricky Gustiadi Bantah Semua BAP

Aqeela Zea
Sidang perdana kasus korupsi Bandung Smart City di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung. (Foto: Ist)

"Faktanya saksi sebelumnya seperti Kalteno, Sijabat sudah jelas itu zaman pak Ricky. Mau cari alasan apalagi. Jangan sampai semua jadi pesakitan baru terbuka," imbuhnya.

"Saya gak tau apa yang ditutupi Ricky. Apakah melindungi seseorang atau gimana. Kita terbuka saja. Kita lihat minggu depan dengan penyidikan seperti apa," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini, mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kadishub Dadang Darmawan dan Sekdishub Khairur Rijal telah didakwa menerima suap total senilai Rp2,16 miliar. Uang suap tersebut berasal dari 3 perusahaan yang menggarap sejumlah proyek di Dishub Kota Bandung.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network