Pria di Bandung Barat Dikeroyok 4 Orang Pakai Batu hingga Senjata Tajam

Ferry Bangkit Rizki
Aksi pengeroyokan terjadi di Kompleks Pondok Hijau, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Kamis (9/10/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Korban pun melaporkan kejadian yang menimpanya itu kepada pihak kepolisian, yang langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya, para pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Selain menangkap keempat pelaku, pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti senjata tajam berupa golok, kayu, dan batu yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban, rekaman CCTV, dan hasil visum.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkas Aldi. 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network