Sengketa Lahan Punclut Memanas: Warga Bersatu Tuntut Negara Setop Abai Hak Penggarap!

Aga Gustiana
Masyarakat Pager Wangi Bersatu (MAPAS). (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Geliat perlawanan petani di Kawasan Punclut kini memasuki babak baru. Setelah puluhan tahun mengelola lahan ex-Erfpacht Verponding 12 tanpa kepastian hukum, sekelompok warga resmi membentuk wadah perjuangan bernama Masyarakat Pager Wangi Bersatu (MAPAS) di Kabupaten Bandung Barat, Minggu (22/2/2026).

Langkah ini diambil sebagai sikap tegas terhadap negara yang dinilai abai atas ketimpangan penguasaan lahan di wilayah Pagerwangi. MAPAS hadir sebagai simbol perlawanan kolektif petani lokal untuk merebut kembali hak-hak mereka atas tanah garapan.

Misi Besar di Balik Kelahiran MAPAS

Ketua MAPAS, Hery Garnady, menjelaskan bahwa organisasi ini tidak hanya berfokus pada konflik lahan, tetapi juga kemandirian ekonomi dan kelestarian alam. Strategi yang diusung meliputi penguatan legalitas tanah melalui Reforma Agraria dan pembentukan unit usaha kolektif.

"MAPAS didirikan untuk memperjuangkan kepastian hak atas tanah melalui Reforma Agraria, sekaligus mewujudkan kemandirian ekonomi warga — salah satunya melalui pembentukan koperasi agraria dan aksi penghijauan," tegas Hery.

Gerakan ini kian solid dengan dukungan Serikat Petani Pasundan (SPP) serta kolaborasi bersama Perkumpulan Aktivis 98 untuk melawan dominasi pihak swasta yang kerap bersengketa dengan warga.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network