Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan Jabar Dinilai Mampu Kembangkan Sektor Pariwisata

Abbas Ibnu Assarani
Ketua Pansus VII yang membagasah Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, DPRD Jabar Nina Nurhayati. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - DPRD Jabar terus melakukan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Ketua Pansus VII DPRD Jabar Nina Nurhayati mengatakan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan diharapkan menjadi daya ungkit perekonomian daerah dari sektor pariwisata, mampu meningkatkan PAD dan menyerap tenaga kerja. 

Selain itu, Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan pun diharapkan mendorong pelestarian budaya di Jawa Barat.

“Mudah-mudahan saja apa yang diharapkan dari Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ini bisa terealisasi, sektor pariwisata di Jabar menjadi yang terbaik,” katanya, Senin (13/11/2023).

Selain itu, pihaknya sangat berharap Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan bisa diimplementasikan, bisa ditaati dengan baik oleh semua pihak. Mulai dari OPD, pelaku usaha hingga masyarakat. 

Dia menuturkan, progres pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan saat ini tengah penyempurnaan draf. 

Masukan-masukan dari OPD Jabar, para pelaku usaha atau asosiasi di sektor wisata, pakar wisata dan stakeholder terkait lainnya sudah diterima dan segera ditindaklanjuti.

“Semua masukan dirangkum dan kita susun. Apabila sudah dianggap lengkap dan dinilai sudah memenuhi kebutuhan barulah disempurnakan (draf Raperda), dan kita akan menyerahkannya (konsultasi) ke Kemendagri RI,” tutur Nina Nurhayati.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus VII DPRD Jawa Barat Sari Sundari menambahkan, Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan sangat penting bagi Provinsi Jabar. Terlebih Provinsi Jabar punya banyak destinasi wisata potensial. Sehingga ia meyakini dengan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, sektor pariwisata di Jabar bisa berkembang pesat dan mampu mendongkrak PAD Jabar. 

“Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ini sangat penting, melihat potensi luar biasa yang dimiliki Provinsi Jabar. Semoga dengan adanya Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ini mampu membuat ekosistem baik bagi para pelaku usaha untuk tumbuh, dan menjadikan sektor pariwisata Jabar berkembang,” harap Sari Sundari. (*)

Editor : Abdul Basir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network