BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Propam Polda Jabar bakal melakukan proses pemeriksaan terhadap empat anggota polisi dari Polsek Ciemas, Kabupaten Sukabumi terkait kasus salah tangkap pelaku pembobol minimarket.
Selain salah tangkap, keempat anggota polisi itu bahkan diduga melakukan penganiayaan saat mengintrogasi korban salah tangkap tersebut.
"Propam Polda juga turun. Empat orang diperiksa," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (14/11/2023).
Ibrahami mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut nanti akan diketahui seperti apa kekeliruan atau kesalahan yang dilakukan empat anggota polisi tersebut.
"Kalau misalnya proses-proses begitu (penganiayaan) juga kami tidak menginginkan. Tetapi fakta yang terjadi kan kita belum dalami, apakah betul faktanya begitu, semua akan didalami," jelasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait