Uka Suska Puji Utama mengatakan, BPBD telah menindaklanjuti penetapan status itu dengan melaksanakan berbagai langkah-langkah untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
"Selain melaksanakan pembinaan dan berbagai edukasi kepada masyarakat, kami di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), PMI, serta Forum Pengurangan Risiko Bencana, melaksanakan rapat koordinasi untuk memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait