BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menata dan memindahkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Dalem Kaum dan sekitar Alun-alun Bandung ke area basemen.
Selain itu, dilakukan juga peninjauan lokasi baru bagi para PKL di area basemen yang disebut hampir rampung.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi memastikan, per hari ini seluruh PKL di kawasan Jalan Dalem Kaum telah dipindahkan ke area basemen.
"Sudah clean and clear. Kami memindahkan PKL ini ke kawasan basemen," ucap Rasdian, Kamis (7/12/2023).
Rasdian menyebut, penataan PKL di kawasan Alun-alun Bandung ini sejalan dengan regulasi, kawasan Jalan Dalem Kaum merupakan zona merah PKL. Dengan demikian, kegiatan berjualan di kawasan tersebut dilarang.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait