Terkait pelanggaran politik uang, Zacky mengatakan, terjadi di 10 kabupaten/kota yakni Kabupaten Bandung, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Subang, Sumedang, Kota Bandung, Kota Bogor dan Kota Cimahi.
Bukan hanya hanya itu saja, kata Zacky, pihaknya juga mengidentifikasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, Kepala Desa di beberapa kabupaten/kota.
Seperti adanya keterlibatan Dewan Pengawas BUMD di Garut. Ada juga tiga kasus keterlibatan Kepala Desa di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sumedang.
"Keterlibatan BPD Kabupaten Cirebon. Keterlibatan ASN Kota Sukabumi. 12 dugaan perusakan APK di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Bekasi, Cirebon, Karawang, Majalengka, Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Cirebon dan Depok," bebernya.
Zacky menyebut, seluruh pelanggaran tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Sejauh ini pihaknya tengah mencari bukti, saksi terkait laporan pelanggaran tersebut.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait