"Intinya, awal dari permasalahan ini adalah PKL dilarang berdagang di wilayah Dalem Kaum," ujar dia.
Yadi menyayangkan tindakan represif petugas Satpol PP. Padahal PKL Dalem Kaum hanya mencari makan, bukan melakukan kejahatan. Dia berharap petugas Satpol PP dapat lebih manusiawi.
"Kami hanya mencari makan, bukan kejahatan. Kami di sini untuk mempertahankan hidup. Itu saja," tutur Yadi.
Menurut Yadi, jika harus pindah ke basement Masjid Agung Bandung, para PKL berharap Pemkot Bandung menyediakan lapak berdagang yang memadai.
Sementara, basement hanya dapat menampung 52 pedagang, sedangkan jumlah PKL di Dalem Kaum 400 orang. "PKL akan bertahan di sini sampai dipenuhi tuntutan. Akan tetap berjualan bagaimanapun kondisinya," ucap dia.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait