Status Darurat Sampah Dicabut, TPS di Kota Bandung Diklaim dalam Kondisi Terkendali

Rizal Fadillah
Status Darurat Sampah Dicabut, TPS di Kota Bandung Diklaim dalam Kondisi Terkendali Pemkot Bandung Resmi Cabut Status Darurat Sampah. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah resmi mencabut status darurat sampah.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengklaim, seluruh TPS di Kota Bandung berada dalam kondisi terkendali.

"Berdasarkan kondisi yang ada, TPS kita yang tersebar lebih kurang sekitar 135 dalam kondisi terkendali. Di masyarakat proses pengolahan pun mulai semakin masif," ucap Bambang di Kantor Bappelitbang, Kamis (28/12/2023).

Namun, ia mengaku akan terus mendorong agar pengolahan sampah rutin dilakukan dari hulu. Sehingga di hilir hanya menampung sampah residu.

"Mengapa menjadi penting? Karena ada sebuah kebijakan di Sarimukti nanti yang diterima itu sampah residu," ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update