DLH Kota Bandung Perketat Pengawasan Sampah

Abbas Ibnu Assarani
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, meminta warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Pasalnya, hal itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah dan pelaku bisa terjerat tindak pidana ringan. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id  - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung terus memperketat pemantauan di berbagai titik pengumpulan sampah. Pengawasan dilakukan di TPS, titik sampah liar, hingga kawasan-kawasan besar penghasil sampah.

Ketua Tim Pengurangan Sampah DLH Kota Bandung, Syahriani menjelaskan, sejumlah fasilitas baru kini mulai menunjukkan dampak positif.

“Kami sudah mengoperasikan tiga TPST Nyengseret (30 ton/hari), Tegallega (25 ton/hari), dan Holis II (46 ton/hari). Ketiganya sudah dilengkapi fasilitas pengolahan modern,” ujar Syahriani, Minggu (16/11/2025).

Menurutnya, keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) baru ini secara signifikan mengurangi beban sampah yang selama ini harus diangkut ke TPA.

“Contohnya, TPST Nyengseret pada bulan pertama sudah mampu mengurangi 16,5 ton sampah per hari yang tadinya dibuang ke TPA,” kata Syahriani.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network