Catat Wargi, Ini Titik Parkir Resmi bagi Pengunjung Taman Monju Bandung

Rizal Fadillah
Taman Monju. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bagi pengunjung yang ingin menikmati wajah baru taman Monumen Perjuangan (Monju) dan sekitarnya, diharapkan untuk memperhatikan titik parkir resmi yang telah disediakan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya untuk membuat semua pengunjung merasa nyaman, salah satunya dengan menyediakan lahan parkir resmi bagi pengguna roda dua dan empat.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, bagi pengguna roda dua bisa parkir di Jalan Majapahit atau Gasibu Barat. Sedangkan roda empat bisa parkir di Taman Gentong depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.

"Alhamdulillah mulai Sabtu ini, Gasibu Barat/Jalan Majapahit bisa parkir roda dua. Roda empat parkir di depan gedung DPRD Provinsi Jabar yaitu Taman Gentong. Ini sudah seizin dari Pemprov, akan kita mulai coba untuk Sabtu dan Minggu ini," ucap Ema di Balai Kota Bandung, Senin (8/1/2024).

Untuk menghindari parkir liar, Pemkot Bandung akan menyiagakan 6 truk Satpol PP di Jalan Surapati. Sebagai solusi lain, Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk menjadikan lahan di Monju Utara sebagai tempat parkir dan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar taman Monju.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network