Pengendara Motor Berknalpot Brong Siap-siap Ditilang, Satlantas Polrestabes Bandung Rutin Razia

Agus Warsudi
Satlantas Polrestabes Bandung menggelar razia knalpot brong di Jalan Buahbatu. (FOTO: ISTIMEWA)

Penggunaan knalpot brong banyak digunakan oleh kelompok bermotor dan anak-anak di bawah umur. Motor yang ditilang dan dibawa ke Mapolrestabes Bandung dapat diambil jika pemilik mengganti knalpot standard.

Sebelumnya, Satlantas Polrestabes Bandung memusnahkan 11.230 knalpot bising di Kota Bandung sepanjang 2023 hingga awal 2024. Polisi akan terus menggelar razia agar tidak ada lagi pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di Kota Bandung

"Total knalpot brong yang kami amankan untuk dimusnahkan kurang lebih 11.230 hasil penindakan selama Januari-Desember 2023 dan awal Januari 2024. Knalpot dimusnahkan dengan gergaji mesin," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Senin (8/1/2023).



Editor : Ude D Gunadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network