BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ratusan pengendara motor berknalpot brong atau bising terjaring razia di Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (10/1/2024). Para pengendara itu ditilang dan motornya dibawa ke Mapolrestabes Bandung.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan, petugas Satlantas Polrestabes Bandung menertibkan pengendara motor yang memakai knalpot bising agar Kota Bandung aman dan kondusif. Sebab masih banyak pengendara motor yang memakai knalpot bising. "Masih banyak pengendara motot yang menggunakan knalpot bising," kata Kasatlantas Polrestabed Bandung, Rabu (10/1/2024).
AKBP Eko Iskandar menyatakan, penertiban knalpot bising rutin dilaksanakan. Namun, khusus mulai 10 Januari hingga 20 Januari 2024, penertiban knalpot bising akan ditingkatkan mengingat masuk masa kampanye terbuka.
Selama ini knalpot bising dikeluhkan oleh masyarakat karena menganggu dan membuat tidak nyaman. Mereka meminta aparat kepolisian untuk menertibkannya. "Di Bandung trennya sekarang luar biasa, setiap hari melakukan penertiban tapi ada saja yang pakai. Per hari 200 kendaraan yang ditindak," ujar AKBP Eko Iskandar.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait