Tak lama setelah mengidentifikasi, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, polisi menangkap pelaku S. Dari penangkapan pelaku S, polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi menangkap empat pelaku lain berinisial EP, R, AF, dan A.
"Total pupuk yang digelapkan oleh para pelaku sebanyak 125 ton senilai Rp654.495.475. Para pelaku mengaku telah empat kali menggelapkan pupuk, dari 12 November, 16 Desember, 23 Desember 2023, dan 6 Januari 2024. Dari kejadian tersebut PT Pupuk kujang Cikampek mengalami kerugian Rp654.495.475 juta," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait