BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Petugas Dit Pam Obvit Polda Jabar dan tim organik pengamanan Pupuk Kujang Cikampek menangkap 5 pria berinisial EP, R, AF, dan A. Keempat pria itu diduga anggota sindikat pencurian dan penggelapan pupuk bersubsidi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pengungkapan berawal pada 6 Januari 2024, pelaku S, mengubah dokumen pengiriman pupuk melalui sistem aplikasi pengeluaran pupuk.
Pelaku S menyalahgunakan aplikasi dengan delivery order (DO) palsu. Selanjutnya pelaku menghapus laporan pengeluaran pupuk di aplikasi sistem tersebut.
"IT pemasaran PT Pupuk Kujang curiga dan melapr ke Polda Jabar. Atas laporan itu, petugas Dit Pamobvit Polda Jabar bersama tim pengamanan PT Pupuk Kujang berhasil mengidentifikasi pelaku melalui CCTV gudang," kata Kabid Humas Polda Jabar, Jumat (12/1/2024).
Tak lama setelah mengidentifikasi, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, polisi menangkap pelaku S. Dari penangkapan pelaku S, polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi menangkap empat pelaku lain berinisial EP, R, AF, dan A.
"Total pupuk yang digelapkan oleh para pelaku sebanyak 125 ton senilai Rp654.495.475. Para pelaku mengaku telah empat kali menggelapkan pupuk, dari 12 November, 16 Desember, 23 Desember 2023, dan 6 Januari 2024. Dari kejadian tersebut PT Pupuk kujang Cikampek mengalami kerugian Rp654.495.475 juta," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait