BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dua komplotan pencuri rumah kosong asal Lampung dan Semarang, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan jajaaran. Para pelaku beraksi di 4 daerah Jawa Barat, Kabupaten Purwakarta, Sukabumi, Cirebon, Tasimalaya.
Komplotan pertama asal Lampung, beraksi di Kabupaten Purwakarta dan Sukabumi. Dalam kasus ini, polisi meringkus 3 pelaku, yaitu, Edi Junaedi alias Koni, Rian alias Nuril, Rizky alias Coki. Sedangkan empat pelaku lain, Riki, Ade, Jaya, dan Ibun.
Tersangka Edi Junaedi alias Koni dan komplotannya beraksi di Perum Bukit Kencana Residence Blok F7 Nomor 03 RT 039/010, Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta dan Pesona Cibeereum Chrysant Blok U Nomor 08 RT 004/024, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, korban melapor ke Polres Purwakata dan Sukabumi. Atas laporan itu, Satreksrim Polres Purwakarta dan Sukabumi bergerak melakukan penyelidikan dibantu oleh Ditreskrimum Polda Jabar.
"Hasilnya tiga pelaku berhasil ditangkap, yaitu, EJ (Edi Juanedi), R (Rian), dan R (Rizky) alias Coki. Sedangkan empat pelaku lain masuk DPO (dalam pencarian orang)," kata Kabid Humas Polda Jabar dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (15/1/2024).
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait