Sementara itu, Relawan Ganjar-Mahfud Irfan Khairullah mempertanyakan kapasitas Ridwan Kamil dalam kegiatan tersebut. Sebab Ridwan Kamil bukan lagi kepala daerah.
Karena itu, kata Irfan Khairullah, DPD PDIP Jabar menduga, ada dugaan unsur kampanye dalam kegiatan perangkat desa tersebut.
"Kami melaporkan ini, karena ketika ada perangkat desa, kapasitas Ketua TKD ini sebagai apa? Sementara dia sudah tidak menjabat gubernur lagi. Maka, ini harus dijelaskan," kata Irfan.
Karena itu, ujar Irfan, Bawaslu Jabar diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan ada atau tidak dugaan pelanggaran kampanye dan netralitas ASN di Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu.
"Ini juga ada dugaan ketidakfairan. Maka yang kami harapkan konfirmasi dan klarifikasi dari Bawaslu Jabar terkait kegiatan tersebut," tuturnya.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait