BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polisi mulai melakukan proses penyelidikan terkait dugaan penganiayaan yang menimpa sejumlah pemuda di Bandung.
Diketahui, mereka diduga dianiaya setelah mengacungkan dua jari. Korban pun akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya itu kepada Polsek Regol. Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Regol, AKP Aji Riznaldi.
"Sudah (resmi melapor) tadi sekitaran jam 2," ucap Aji, Selasa (23/1/2024).
Aji mengatakan, pihaknya akan mulai melakukan proses penyelidikan atas kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor. Selain itu, polisi juga sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti.
"On proses penyelidikannya," ujarnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait